
Timika — 7 April 2026 Front Rakyat Papua menggelar aksi demo damai di Bundaran Petrosea, Timika. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberadaan perusahaan tambang di Tanah Papua serta kondisi masyarakat adat di wilayah tersebut.Aksi yang diikuti oleh sejumlah massa ini berlangsung dengan membawa spanduk dan poster serta menyampaikan orasi secara bergantian. Para peserta aksi menyuarakan aspirasi mereka agar pemerintah dan pihak terkait memperhatikan kondisi masyarakat Papua, khususnya masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat.Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan tuntutan utama yaitu menutup PT Freeport, yang menurut mereka selama ini menjadi jalan penindasan di atas tanah Papua. Massa aksi menilai bahwa keberadaan perusahaan tambang tersebut belum memberikan keadilan dan kesejahteraan yang layak bagi masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.Selain itu, massa aksi juga menegaskan bahwa Papua bukan tanah kosong, melainkan tanah yang memiliki pemilik sah yaitu masyarakat adat yang sejak turun-temurun hidup dan menjaga wilayah tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta agar hak-hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Papua.






Para peserta aksi juga menyoroti bahwa PT Freeport belum memberikan jaminan yang memadai bagi masyarakat pemilik dusun dan tanah adat. Mereka menilai bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang masih hidup dalam berbagai keterbatasan meskipun berada di atas tanah yang kaya akan sumber daya alam.Dalam salah satu orasi, massa aksi menyampaikan bahwa di atas kekayaan alam mereka sendiri, masih banyak masyarakat Papua yang hidup susah bahkan meninggal tanpa menikmati hasil dari kekayaan alam tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat asli Papua.Aksi demo damai tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Petrosea Timika dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta aksi berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat didengar oleh pemerintah dan pihak terkait agar ke depan pengelolaan sumber daya alam di Papua dapat lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat adat.KesimpulanAksi damai yang dilakukan Front Rakyat Papua ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan, pengakuan hak masyarakat adat, serta pengelolaan kekayaan alam Papua yang lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis juga menyampaikan pesan kepada seluruh Kapolres di wilayah Papua agar dapat belajar dari sikap yang ditunjukkan oleh Polres Mimika dalam menangani aksi penyampaian aspirasi masyarakat.Dalam aksi demo damai yang berlangsung di Bundaran Petrosea Timika, pihak kepolisian dari Polres Mimika memberikan izin kepada massa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka, bahkan turut mengawal jalannya aksi hingga ke titik penyampaian aspirasi agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai.Pendekatan seperti ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Penulis berharap agar pendekatan humanis seperti yang dilakukan oleh Polres Mimika dapat menjadi contoh bagi aparat keamanan di wilayah lain di Papua, sehingga setiap penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara damai tanpa menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
Penulis: Semubo Mapiha.
