
Dogiyai, 31 Maret 2026 Kabupaten Dogiyai kembali diselimuti duka dan kemarahan setelah serangkaian penembakan terhadap masyarakat sipil yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut. Dalam waktu dua hari pasca ditemukannya mayat seorang anggota polisi berinisial JE yang hingga kini masih misterius penyebab kematiannya, tindakan represif aparat justru memakan korban dari kalangan masyarakat sipil yang tidak bersalah.
Tragedi ini menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Gereja Ia menilai tindakan penembakan tersebut sebagai tindakan brutal dan tidak manusiawi yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Kami dari Intelektual GKII Daerah Mapia mengutuk keras tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil di Dogiyai. Korban yang jatuh bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah dan seorang mama lansia yang tidak berdaya ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat berat,” tegas Apiner.
Menurutnya, penggunaan senjata api terhadap masyarakat sipil menunjukkan kegagalan aparat dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat ia menilai bahwa pendekatan kekerasan hanya akan memperburuk situasi keamanan di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Dogiyai.
Lanjut Semu mendesak Kapolda Papua Tengah dan pimpinan Polri untuk segera turun tangan secara serius, melakukan penyelidikan, serta mencopot secara tida terhormat kepada anggota yang terbukti melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini ditutup-tutupi. Penembakan terhadap masyarakat sipil adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Aparat yang terlibat harus diproses secara hukum agar keadilan bagi para korban dapat ditegakkan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh aparat keamanan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjamin keselamatan masyarakat sipil di Dogiyai, karena masyarakat saat ini hidup dalam ketakutan akibat situasi keamanan yang semakin tidak menentu.
Apiner Semu turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga para korban, dan menegaskan bahwa nyawa manusia tidak boleh terus menjadi korban dalam konflik dan kekerasan bersenjata.
“Jika tindakan kekerasan seperti ini terus terjadi tanpa penyelesaian yang adil, maka luka dan trauma masyarakat Papua akan semakin dalam. Kami menuntut keadilan bagi para korban,” tutupnya.




Data Warga Sipil yang Menjadi Korban Penembakan
Penembakan yang terjadi dalam dua hari terakhir di Kabupaten Dogiyai telah menyebabkan sejumlah warga sipil menjadi korban. Berikut data sementara:
- Yosep You (20 tahun) – terkena tembakan di kepala, meninggal dunia di tempat.
- Siprianus Tibakoto (25 tahun) – terkena tembakan di kepala, meninggal dunia di tempat.
- Yulita Pigai (80 tahun) – mama lansia yang telah lama lumpuh, ditembak di bagian badan saat sedang beristirahat siang dan meninggal dunia di tempat.
- Martinus Yobe (14 tahun) – siswa SD kelas VI, terkena tembakan di bagian perut hingga robek dan mengeluarkan usus, meninggal dunia di tempat.
- Maikel Waine (14 tahun) – siswa SD kelas VI, terkena tembakan di dada kiri tembus bahu kiri, meninggal dunia di tempat.
- Ankian Edowai (19 tahun) – terkena tembakan di kepala, meninggal dunia di tempat.
- Kikibi Pigai (usia belum dikonfirmasi) – terkena tembakan di paha tembus dan mengalami luka kritis.
- Feri Auwe (usia belum dikonfirmasi).
- Yafet Tibakoto (usia belum dikonfirmasi).
(RIP…… Tanah yang seharusnya menjadi tempat hidup damai kini kembali diliputi duka. Darah orang-orang tak bersalah telah tumpah. Kiranya Tuhan melihat setiap air mata dan suatu hari keadilan benar-benar ditegakkan.)
Peristiwa penembakan terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Dogiyai merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh terjadi di negeri yang menjunjung tinggi hukum dan kemanusiaan. Setiap manusia memiliki ajaran dan keyakinannya masing-masing, namun semua ajaran pada dasarnya mengajarkan hal yang sama: jangan membunuh, karena manusia adalah rumah Allah. Siapa pun yang merusak kehidupan manusia, pada akhirnya akan berhadapan dengan penghakiman Tuhan.
Oleh karena itu, keadilan bagi para korban harus ditegakkan secara jujur, terbuka, dan tanpa melindungi siapa pun yang bersalah. Harapan masyarakat adalah agar tragedi seperti ini tidak lagi terulang di Dogiyai maupun di Tanah Papua, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman, damai, dan bermartabat di tanahnya sendiri.
