November 3, 2026

Senator Papua Tengah Serahkan Laporan Kasus Kemburu, DPD RI Segera Bentuk Tim Pansus.

Senayan, Jakarta, Jumat 22 Mei 2026 — Sidang Paripurna Ke-10 Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara V DPD RI menjadi momentum penting bagi perjuangan kemanusiaan masyarakat Papua Tengah, khususnya korban konflik dan pengungsian di wilayah Kemburu.Dalam sidang tersebut, Senator Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, secara resmi menyerahkan laporan hasil kunjungan lapangan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kemburu pada 14 April 2026. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada pimpinan DPD RI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan kondisi masyarakat yang terdampak konflik di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, dan Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.Laporan itu memuat berbagai temuan lapangan mengenai situasi pengungsian masyarakat sipil, kondisi perempuan dan anak-anak, keterbatasan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, kebutuhan pangan, hingga situasi keamanan yang dinilai masih menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.Dalam penyampaiannya di forum sidang, pimpinan DPD RI menyatakan bahwa lembaga akan segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan mendalam. Pembentukan Tim Pansus dianggap penting untuk memastikan adanya perhatian nasional terhadap persoalan kemanusiaan yang terus terjadi di Papua Tengah.

Pernyataan tersebut langsung mendapat dukungan dari para senator dari berbagai provinsi di Indonesia yang hadir dalam Sidang Paripurna. Dukungan itu ditandai dengan persetujuan bersama terhadap rencana pembentukan Tim Pansus sebagai langkah awal dalam mendorong penyelidikan dan penyelesaian kasus secara lebih terbuka dan objektif.Senator Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota senator yang telah menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat Papua. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi harapan besar bagi masyarakat korban konflik yang selama ini hidup dalam ketidakpastian dan keterbatasan.“Terima kasih kepada seluruh senator dari berbagai daerah di Indonesia yang telah mendukung rencana pembentukan Tim Pansus. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat Papua,” ungkapnya.Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Kemburu bukan hanya sekadar isu keamanan, tetapi menyangkut kehidupan manusia, masa depan anak-anak Papua, serta hak-hak dasar warga negara yang harus dilindungi oleh negara.Menurutnya, masyarakat pengungsi di Sinak dan Mulia hingga saat ini masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah. Banyak warga mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan dasar, sementara anak-anak kehilangan akses pendidikan secara normal akibat situasi konflik yang berkepanjangan.Selain itu, kondisi kesehatan para pengungsi juga disebut memprihatinkan. Beberapa masyarakat terpaksa bertahan di tempat-tempat pengungsian dengan fasilitas terbatas, minim pelayanan medis, dan kekurangan bahan makanan. Situasi tersebut dinilai membutuhkan langkah cepat dan nyata dari pemerintah agar tidak menimbulkan krisis kemanusiaan yang lebih besar.Pembentukan Tim Pansus oleh DPD RI diharapkan mampu menghadirkan ruang dialog, investigasi yang independen, serta rekomendasi penyelesaian yang berpihak pada perlindungan masyarakat sipil. Banyak pihak berharap tim tersebut nantinya dapat turun langsung ke lokasi untuk mendengar kesaksian masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan para korban pengungsian.Masyarakat Papua Tengah juga berharap negara hadir tidak hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, dan pembangunan yang menghargai martabat manusia.Sidang Paripurna ini menjadi catatan penting bahwa persoalan kemanusiaan di Papua kini semakin mendapat perhatian di tingkat nasional. Dukungan dari para senator seluruh Indonesia menunjukkan bahwa penderitaan masyarakat Papua bukan persoalan daerah semata, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama sebagai bangsa.Dengan adanya rencana pembentukan Tim Pansus, masyarakat berharap akan lahir langkah konkret untuk mengungkap fakta-fakta lapangan, melindungi warga sipil, memulihkan hak-hak masyarakat terdampak, serta menghadirkan perdamaian dan keadilan yang selama ini diharapkan oleh rakyat Papua.

Report: Apner Semu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *