Maret 9, 2026

DPRK Dogiyai Tegaskan Penanganan Konflik Kapiraya Harus Transparan, Terkoordinasi, dan Mengedepankan Kemanusiaan.

Dogiyai, 3 Maret 2026 — Anggota DPRK Kabupaten Dogiyai, Korneles Kotouki dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyampaikan sikap tegas terkait perkembangan penanganan konflik sosial di Kapiraya, Provinsi Papua Tengah.Ia menegaskan bahwa pertemuan penanganan konflik yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Gubernur Meki Nawipa di Timika pada Rabu, 25 Februari 2026, seharusnya menjadi dasar kuat untuk langkah terpadu dan transparan. Namun, hingga saat ini implementasi di lapangan dinilai belum berjalan sesuai dengan semangat kesepakatan awal.Menurut Korneles Kotouki, Tim Harmonisasi dari tiga kabupaten yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai telah bersepakat untuk melakukan satu kali kesiapan bersama dan satu kali turun lapangan secara kolektif guna mengamankan serta memastikan penyelesaian persoalan tapal batas antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Kapiraya secara bermartabat dan damai.Namun demikian, ia mempertanyakan langkah kunjungan Bupati Mimika dan Kapolres Mimika ke Kapiraya pada 26 Februari 2026 yang dinilai tidak terkoordinasi secara menyeluruh dengan Tim Harmonisasi lintas kabupaten.“Kami tidak menolak langkah pemerintah daerah, tetapi setiap kebijakan dan kunjungan harus dilakukan secara terbuka dan dalam satu komando bersama. Jangan sampai muncul kesan ada langkah sepihak yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.Ia menilai bahwa dalam situasi konflik sosial yang sensitif, transparansi dan komunikasi terbuka menjadi kunci utama agar tidak terjadi spekulasi, kecurigaan, maupun ketegangan baru antar masyarakat adat.Lebih lanjut, Korneles menyampaikan keprihatinan mendalam karena hingga 3 Maret 2026, Tim Harmonisasi dari Dogiyai belum dapat diberangkatkan ke lokasi. Selain itu, bantuan bahan makanan (Bama) dan logistik untuk Distrik Kapiraya juga belum tersalurkan akibat kendala akses transportasi udara dan laut.“Ini bukan hanya soal administrasi atau teknis transportasi. Ini menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat. Jika akses kemanusiaan terhambat, maka yang menjadi korban adalah rakyat kecil,” ujarnya dengan nada tegas.Sebagai wakil rakyat, ia menyatakan kekecewaan atas lambannya realisasi kesepakatan bersama yang telah dibangun dalam forum resmi tingkat provinsi. Menurutnya, komitmen yang telah disepakati harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya menjadi dokumen pertemuan.Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan para tokoh masyarakat, khususnya di wilayah Kamoro, agar memberikan pemahaman yang bijak kepada masyarakat yang melakukan pemalangan di pelabuhan Kapiraya sehingga distribusi bantuan kemanusiaan dapat berjalan tanpa hambatan.“Kita tidak boleh menjadikan akses bantuan sebagai bagian dari tekanan atau kepentingan tertentu. Dalam kondisi konflik, yang harus dikedepankan adalah kemanusiaan dan keselamatan bersama,” ujarnya.Korneles menegaskan bahwa konflik Kapiraya tidak boleh dikelola dengan pendekatan yang menimbulkan ketegangan baru. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak membawa kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan elit ke dalam ruang penyelesaian adat dan sosial.Menurutnya, penyelesaian persoalan tapal batas harus dilakukan melalui dialog adat yang bermartabat, melibatkan kedua suku secara setara, dan diawasi secara bersama oleh pemerintah tiga kabupaten serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah.“Intinya jelas. Kedua suku harus diamankan secara kemanusiaan. Jangan ada pihak yang merasa ditinggalkan, jangan ada yang merasa dipinggirkan. Semua proses harus transparan, terkoordinasi, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *